Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengembangan dan inovasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Secara rinci, tugas dan wewenang LP3 diantaranya:
- Mendorong terlaksananya pembelajaran yang berkualitas di Universitas Pamulang baik tatap muka maupun secara online;
- Mendukung terlaksananya pembelajaran melalui pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran;
- Meningkatkan kualitas pengajaran melalui peningkatan kemampuan pedagogi dosen pengampu; dan
- Mengkaji dan mengembangkan kurikulum untuk semua program studi sesuai dengan tuntutan berdasarkan ketentuan.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, LP3 memiliki pusat-pusat pengembangan seperti: 1) Pusat Pengembangan Kurikulum dan Bahan Ajar, 2) Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran, 3) Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran, 4) Pusat Pengembangan Pendidikan Internasional, dan 5) Pusat Pengembangan Pendidikan Internasional.