Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) merupakan program yang bertujuan mendorong perguruan tinggi menghasilkan beragam model pembelajaran berbasis TIK, dapat memfasilitasi penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Program ini merupakan salah satu penyelenggaraan MBKM Pertukaran Mahasiswa Merdeka serta mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama, seperti: 1) IKU 3: Dosen berkegiatan tridharma di luar kampus, 2) IKU 6: Kemitraan program studi, dan 3) IKU 7: Pembelajaran Case Method dan Team Based Project.
Program Studi PPKn berhasil mewakili Universitas Pamulang melalui surat 4003/E2/DT.00.02/2022 tentang Pengumuman Penerima Program Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif Tahun 2022. Penyelenggaraan program ini dilaksanakan bersama mitra yaitu Program Studi PPKn Unkhair. Guna mempersiapkan program tersebut, Program Studi PPKn menyelenggarakan Workshop dengan menghadirkan narasumber-narasumber dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Pamulang yang diselenggarakan pada Hari Senin, 22 Agustus 2022 di Ruang Anggrek, Lt. 8, Kampus II, Universitas Pamulang.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya 1) Rektor Unpam, 2) Jajaran Wakil Rektor Unpam, 3) Dekan FKIP Unpam, 4) Para Dosen PPKn Unpam dan Unkhair. Materi Workshop yang disampaikan oleh tim LP3 Universitas Pamulang, diantaranya:
- Konsep Pembelajaran Daring (PDK) PPKn Unpam dan PPKn Unkhair (oleh Dr. Dameis Surya Anggara, M.Pd);
- Pengembangan Modul Ajar Berstandar ISBN (oleh Kusworo, M.Pd);
- Pengembangan Video Pembelajaran (oleh Putut Said Permana, M.Pd); dan
- Pengembangan Learning Management System/ LMS (oleh Heri Haerudin, M.Kom).
Hasil Workshop tentang konsep dari Pembelajaran Daring Kolaboratif (PDK) antara Unpam dan Unkhair diantaranya: 1) terdapat 2 mata kuliah yaitu Strategi Pembelajaran (3 sks) dan Hukum Internasional (3 sks) yang dilaksanakan selama 16 minggu efektif sudah termasuk UTS dan UAS; 2) dilaksanakan secara blended learning dengan 2 moda yaitu moda syncrounus dan asyncrounus menggunakan LMS Unpam; 3) pengembangan konten dan media PDK (LMS, Video Pembelajaran, dan Bahan Ajar) dengan proporsi maksimal 60% program studi pengusul dan minimal 40% program studi mitra; dan 4) daftar mahasiswa dari prodi mitra yang mengikuti perkuliahan, minimal 20% dari kuota kelas di prodi pengusul;